Tentu saja putusan hakim untuk Kriss Hatta ini, jauh dari tuntutan jaksa yakni 4 tahun penjara.
Menanggapi hasil sidangnya, Kriss Hatta mengaku bahagia.
Tak hanya itu, ia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah memberikan doa dan dukungan untuk dirinya.
Baca Juga: Sempat Pesimis Kriss Hatta Bakal Bebas, Mbah Mijan Bersyukur Sahabatnya Dinyatakan Tak Bersalah
"Saya bahagia sekali, saya sampai Oh My God, sedih saya waktu dibacakan itu, tangis bahagia baru saya rasakan hari ini," ucap Kriss Hatta yang dikutip Grid.ID dari Tribun Seleb.
Tak hanya Kriss Hatta, putusan ini disambut suka cita oleh keluarga dan kerabat dekatnya.
Ibunda Kriss Hatta, Tuty Suratinah, bahkan sampai tersungkur setelah mendengar anaknya dinyatakan tidak bersalah.
Baca Juga: Kriss Hatta Diputus Tidak Bersalah!
Tak sampai situ, Tuty Suratinah langsung berteriak histeris, hingga sempat tak sadarkan diri.
Melihat reaksi sang ibunda, Kriss Hatta mengaku kaget.
"Iya saya kaget, karena (ibunda) pribadi yang benar-benar panik ya menunggu putusan ini, tapi ketika dibacakan hakim tidak bersalah dari segala tuntutan ya membuat dia pecah ya," ucap Kriss hatta.
"Pasti apa yang dirasakan mama sama dengan apa yang saya rasakan," pungkasnya.
(*)
Gunung Raung Erupsi Sehari Sebelum Natal, Pendaki Dengar Suara Ngeri ini dan Buru-buru Selamatkan Diri
Source | : | Grid.ID,tribun seleb |
Penulis | : | Asri Sulistyowati |
Editor | : | Asri Sulistyowati |