Ayah 3 anak tersebut lantas mengungkap jika perjanjian pisah harta tidak berlaku jika salah satu diantara keduanya meninggal dunia.
"Ini rahasia ini, perjanjian pisah harta tidak berlaku kalo pembagian harta karena kematian,"
"Kalo dia (Jennifer) meninggal, secara hukum waris maka ahli warisnya adalah kamu berikut anak-anaknya," kata Hotman.
"Di notaris ada kok nggak ada pembagian," jawab Ajun.
"Kalo meninggal tidak ada perjanjian pisah harta, pokoknya siapa yang masih hidup dia ahli waris," sahut Hotman.
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Winda Wahdania |
Editor | : | Winda Wahdania |