Itu juga akan dicopot. Siang ini, bertahap," ujarnya kemudian.
(BACA : Biar Sekuat Popeye, Yuk Bikin Resep Kreasi Omelete Bayam Kekinian Lezat dan Sehat Ini)
Meski demikian, Andri Yansyah tak menjelaskan secara detail, apakah sepeda motor dapat melintasi kawasan tersebut setelah rambu dicopot.
Untuk urusan itu, Dinas Perhubungan masih harus dibicarakan dengan beberapa pihak, seperti Dirlantas Polda Metro Jaya dan Dinas Bina Marga.
"Kalau kami bicara ketentuan hukum saat dia keluar, dia sudah berlaku.
Makanya kami lakukan pencopotan (rambu), tetapi mekanisme pelaksanaan kami koordinasi dengan pihak Dirlantas dan pihak Bina Marga," ucap Andri.(*)
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku