"Algojo itu dirahasiakan, hanya beberapa orang tertentu di Satpol PP-WH yang mengetaui identitasnya.Algojo itu orang pilihan," kata Zakwan.
Menurut Zakwan, setelah seseorang pelanggar qanun syariat Islam diputuskan oleh pengadilan mahkamah syariah dan perkaranya inkrah, wewenang dan eksekutor terhadap terdakwa adalah jaksa.
Baca Juga: Waspada! Kebiasaan Pemakaian Celana Dalam Berikut ini Ternyata Bisa Picu Kanker Rahim
Namun, perbaikan dari Satpol PP WH. Memilih algojo Zakwan mengatakan, penunjukan algojo setelah pelanggar diputuskan pengadilan oleh mahkamah syariah.
Jaksa kemudian berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini WH untuk menentukan jadwal dan lokasi tempat eksekusi dilaksanakan.
Setelah jadwal dan lokasi cambuk ditentukan, kemudian dipilih algojo dari Satpol PP WH dengan jumlah atau kebutuhan cambukan dan pelanggar yang akan dieksekusi.
Setelah algojo dipilih, mereka akan diberikan pelatihan selama beberapa hari agar mencambuk pelanggar sesuai dengan ketentuan hukum acara.
Baca Juga: Kisah Colleen Stan, 7 Tahun Diculik dan Disekap dalam 'Peti Mati' Dijadikan Budak Seks!
Satu algojo mengeksekusi dua hingga tiga pelanggar jika jumlah cambukannya tidak banyak. Namun, jika jumlah cambukan mencapai 100 kali untuk satu pelanggar, algojo yang ditunjuk bisa mencapai tiga orang.
Zakwan mengatakan, sampai saat ini algojo yang dipilih setiap melaksanakan eksekusi cambuk terhadap pelanggar syariat Islam adalah laki-laki. Mereka mengeksekusi sementara pelanggar adalah perempuan.
"Sampai saat ini memang algojo itu hanya dari laki-laki walau pelanggar perempuan. Namun, tata cara berbeda, jika perempuan dicambuk dalam posisi duduk, yang laki-laki berdiri," katanya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisah Algojo Cambuk di Aceh, Tubuh Bergetar Saat Jadi Eksekutor hingga Identitas yang Dirahasiakan”
Bangganya Nia Ramadhani, Putri Sulungnya Sukses Raih Prestasi Ini di Sekolah: Dia Semuanya Bisa
Source | : | Kompas.com,intisari online |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ngesti Sekar Dewi |