"Bukti-bukti sudah kita berikan dan saksi-saksi sudah diperiksa sehingga memenuhi konstruksi hukum tersebut," ucap Nazarudin.
Menurut Nazarudin Lubis, Nikita Mirzani telah melontarkan cibiran dan dituding melecehkan profesi pengacara.
"Dia (Nikita) harus mengetahui bahwa profesi advokat itu adalah official mobile, jadi harusnya menghargai bukan menyerang kehormatan," kata Nazarudin lagi.
"Untuk menjadi seorang advokat itu harus sarjana hukum, harus ujian, harus berpraktek, harus magang minimal 2 tahun."
"Beda dengan pekerja seni atau artis hanya dengan casting dia bisa menjadi kariernya," ujarnya panjang lebar.
Menurutnya juga Nikita Mirzani berlaku sangat tidak pantas karena mengatakannya di media sosial, di mana ia adalah seorang public figure.
"Dia menyebutkan advokat dengan jenis alat vital, dia katakan lawyer tidak punya otak, lawyer tolol, lawyer bodoh, itu pada kolega kami bukan kepada saya," tutur Nazarudin.
Source | : | YouTube,Grid.id |
Penulis | : | Pradipta Rismarini |
Editor | : | Pradipta Rismarini |