Akhirnya Vanessa Angel disarankan mengambil perawatan berupa Facial Glow Silk Peel yang merupakan salah satu treatment Best Seller yang merupakan inovasi terbaru dari microdermabrasi atau yang biasa disebut dengan dermainfusion.
Tujuannya adalah untuk pengangkatan sel-sel kulit mati serta memasukkan serum sesuai kondisi kulit ke dalam lapisan epidermis.
Seperti diketahui, Vanessa Angel divonis lima bulan penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
Ia terbukti bersalah karena melanggar pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 27 ayat 1 UU RI No.19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik Jo.
Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang barang siapa dengan sengaja dan tanpa hak disetujui dan atau mentransmisikan dan atau membuat bisa diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan, sehingga dapat diakses khalayak. (*)
Jemput Andrew Andika dari Tempat Rehabilitasi, Tengku Dewi Beberkan Fakta Ini: Dia Minta Tolong
Source | : | |
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |