Syarat-syarat itu antara lain adanya permintaan maaf dari pihak Depe dan saudara-saudaranya kepada Meldi dan ibunya.
"Semua saudara kandung dari ibunya Meldi itu harus hadir di Jakarta, dan adik-adiknya itu harus minta maaflah sama Meldi itu," ungkapnya.
Hal ini lantaran ibu Meldi merupakan anak sulung dari mendiang Mochammad Adil.
"Karena kan ibunya Meldi itu kakak tertua dari mereka," ujar Rudy.
Rudi menambahkan sebenarnya pihak Meldi juga sudah lama menginginkan mediasi dan berdamai.
"Dari dulu kan sudah mau damai Meldi. Sejak dia (Meldi) jadi tersangka kan sudah mau damai dia. Tapi kan Depe-nya kan yang enggak mau," pungkas Rudy.
(*)
Source | : | Kompas.com,YouTube |
Penulis | : | Asri Sulistyowati |
Editor | : | Asri Sulistyowati |