Baca Juga: Seorang Insinyur Kereta Api Kaget Menemukan Bayi Kembar Antara Rel Kereta dan Tempat Sampah!
Akibatnya, Lee Yeol Eum terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara dan denda hingga 40.000 bath atau setara dengan 18 juta rupiah.
Dilansir Grid.ID dari Korea Times, pada Jumat (06/07/2019) SBS telah memberi pernyataan terbuka yang berisi permohonan maaf.
Pihak SBS meminta maaf karena kurangnya pemahaman mengenai aturan setempat.
Pihaknya juga mengatakan akan lebih berhati-hati kedepannya.
Namun, Narong mengatakan kalau pihak stasiun televisi telah diberitahu tentang aturan setempat sebelumnya.
"Sumber daya laut di Hat Chao Mai tidak boleh ditangkap, diburu atau pun dimasak. Dan para pemain dan kru sepenuhnya sudah mengetahui hal itu sejak awal syuting," ucap Narong.
(*)
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |