Sebelumnya, Kriss tersandung kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan, di mana Hilda Vitria sebagai pihak pelapor.
Presenter Uang Kaget itu akhirnya divonis tak bersalah dan bebas setelah menjalani rangkaian persidangan kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan tersebut.
(*)
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Deshinta Nindya A |