Keduanya ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan perdana di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Dilansir Grid.ID, Pablo dan Rey menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sejak Rabu (10/7/2019) pagi hingga Kamis (11/7/2019) pagi.
Saat itu, keduanya diperiksa terkait video Galih Ginanjar di akun YouTube Rey dan Pablo yang dituding bermuatan konten asusila, salah satunya bau ikan asin.
Baca Juga: Polisi Sebut Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami Berpotensi Tersangka Terkait 'Bau Ikan Asin'
Mengaku siap hadapi pihak Fairuz A Rafiq, pasangan suami istri ini lantas menggandeng pengacara kawakan, Farhat Abbas sebagai kuasa hukum mereka.
"Hari ini sesuai dengan janji Pablo dan Rey, menjalani pemeriksan tepatnya jam 10, kita jam 10 tepat tiba di Polda kita akan mejalani pemeriksaan sebagai saksi. Semoga argumentasi dan bukti-bukti yang disampaikan oleh Pablo ini bisa meluruskan," ungkap Farhat Abbas saat ditemui Grid.ID.
Sempat percaya diri, siapa sangka Farhat Abbas harus menelan pil pahit usai Pablo Benua dan Rey Utami ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Farhat Abbas Sebut Rey Utami dan Pablo Benua Tak Bersalah, Hotman Paris Beri Jawaban Telak
Ia pun beranggapan proses penetapan tersebut terlalu cepat.
"Ya, kalau prosesnya itu di luar dari kebiasaan saja. Pemeriksaan sampai tengah malam, sampai pagi. Enggak ada kesempatan istirahat. Itu saja," ungkap Farhat dilansir Kompas.com pada Kamis (11/7/2019).
Beredarnya video yang menampakkan Pablo Benua dan Rey Utami diminta naik mobil tahanan pun ikut dikomentari oleh pengacara kawakan ini.
Farhat Abbas menegaskan hal itu dilakukan karena kliennya harus menjalani tes kesehatan, bukan untuk menjalani masa penahanan.
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain
Source | : | Kompas.com,Grid.ID |
Penulis | : | Puput Akad Ningtyas Pratiwi |
Editor | : | Puput Akad Ningtyas Pratiwi |