Grid.ID - Akhirnya Rey Utami dan Pablo Benua ditetapkan sebagai tersangka dalam skandal ikan asin.
Dilaporkan Fairuz A Rafiq, Rey Utami dan Pablo Benua pagi tadi (11/7/2019) ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan status tersangka ini dilakukan usai penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memeriksa Pablo Benua dan Rey Utami.
Baca Juga: Sempat Ragu-ragu, Rey Utami dan Pablo Benua Naik Mobil Tahanan Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka
Pemeriksaan dilakukan pada Rabu (10/7/2019) pukul 10.00 WIB hingga Kamis (11/7/2019) pukul 04.00 WIB.
Mengutip pemberitaan Wartakota, kabar penetapan status tersangka pasangan suami istri ini dibenarkan oleh Farhat Abbas yang langsung dihubungi melalui sambungan telepon.
"Status (Rey dan Pablo) sudah tersangka.
"Mereka saat ini sedang jalani pemeriksaan lagi 1x24 jam," kata Farhat Abbas.
Disebutkan lebih lanjut, Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar diduga melanggar beberapa pasal dalam UU ITE.
"Yang jadi tersangka Galih, Rey, dan Pablo.
Source | : | Kompas.com,Wartakota |
Penulis | : | Andika Thaselia |
Editor | : | Andika Thaselia |