"Mereka diduga melanggar Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 43 ayat (1) dan atau Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (1) UU RI No.19 tahun 2016 tentang ITE," lanjut Farhat Abbas.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Farhat Abbas mengatakan bahwa kliennya berharap tidak akan ditahan.
Menurut Farhat Abbas, ini didasarkan dengan keadaan keluarga Pablo Benua dan Rey Utami.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua Jadi Tersangka Skandal Ikan Asin
Rupanya, Rey Utami dan Pablo Benua memiliki anak-anak yang masih kecil.
Dan Farhat Abbas berharap agar pihak kepolisian mau memperhatikan hal ini, mumpung dalam suasana bulan Bhayangkara, katanya.
"Iya pasti, kan suami istri ini anaknya kan masih kecil.
Baca Juga: Diperiksa Soal Video Bau Ikan Asin, Rey Utami dan Pablo Benua: Siap Lahir Batin
"Mudah-mudahan di bulan Bhayangkara, Polri masih memperhatikan itu," kata Farhat Abbas kala dihubungi Kompas.com, Kamis (11/7/2019).
Pun jikalau nanti kliennya di tahan, Farhat Abbas akan mengajukan penangguhan penahanan.
Ketika pihak Rey Utami dan Pablo Benua sudah banyak angkat bicara, lain halnya dengan kubu Galih Ginanjar.
Baca Juga: Polisi Sebut Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami Berpotensi Tersangka Terkait 'Bau Ikan Asin'
Source | : | Kompas.com,Wartakota |
Penulis | : | Andika Thaselia |
Editor | : | Andika Thaselia |