Hal yang sama juga disampaikan Kombes Iwan Kurniawan.
"Iya, Galih juga sudah (ditetapkan tersangka)," ujar Iwan.
Setelah ditetapkan jadi tersangka, polisi lantas menjemput Galih Ginanjar.
Menurut kuasa hukumnya, Rihat Hutabarat SH, polisi menjemput kliennya yang saat itu tengah menginap di sebuah hotel di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.
Informasi ini didapatkan Rihat Hutabarat dari istri siri Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari.
"Sesuai informasi dari Barbie Kumalasari memang jam 4 pagi dijemput ke hotel untuk dimintai keterangan tambahan," ungkap Rihat.
Rihat memastikan bahwa penjemputan Galih Ginanjar bukan untuk ditahan.
Melainkan untuk dimintai keterangannya oleh pihak penyidik Polda Metro Jaya.
"Kemarin itu kan untuk saat ini yang kita tahu sebagai saksi jadi itu untuk diminta keterangan jadi jangan salah paham, bukan jemput ditahan, enggak," pungkasnya.
(*)
Warisi Bakat Menyanyi sang Ibu, Noah Sinclair Debut di Panggung, BCL dan Tiko Aryawardhana Auto Bangga Bukan Main!
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Asri Sulistyowati |
Editor | : | Asri Sulistyowati |