Laporan Wartawan Grid.ID, Asri Sulistyowati
Grid.ID - Usai 12 jam menjalani pemeriksaan di gedung Ditreskimsus Polda Metro Jaya, Rey Utami dan Pablo Benua ditetapkan sebagai tersangka.
Bahkan, pihak kepolisian juga telah mengeluarkan surat penangkapan terhadap pemilik kanal Youtube atas nama Pablo Benua dan Rey Utami.
Dilansir Grid.ID dari Kompas.com, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan membenarkan hal tersebut.
Surat penangkapan diterbitkan, setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial terhadap artis Fairuz A Rafiq.
Rey Utami dan Pablo Benua sendiri telah menjalani pemeriksaan sejak Rabu (10/7/2019) kemarin.
"(Rey Utami dan Pablo Benua) masih dalam tahap pemeriksaan (sebagai tersangka) di Polda Metro Jaya, sudah penangkapan," papar Iwan kepada Kompas.com, pada Kamis (11/7/2019).
Baca Juga: Sempat Ragu-ragu, Rey Utami dan Pablo Benua Naik Mobil Tahanan Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka
Tak hanya Rey Utami dan Pablo Benua, polisi juga menetapkan artis Galih Ginanjar sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Penetapan kasus tersangka Galih Ginanjar dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
"Sudah ditetapkan tersangka," kata Argo melalui aplikasi pesan WhatsApp, pada Kamis (11/7/2019).
Hal yang sama juga disampaikan Kombes Iwan Kurniawan.
"Iya, Galih juga sudah (ditetapkan tersangka)," ujar Iwan.
Setelah ditetapkan jadi tersangka, polisi lantas menjemput Galih Ginanjar.
Menurut kuasa hukumnya, Rihat Hutabarat SH, polisi menjemput kliennya yang saat itu tengah menginap di sebuah hotel di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.
Informasi ini didapatkan Rihat Hutabarat dari istri siri Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari.
"Sesuai informasi dari Barbie Kumalasari memang jam 4 pagi dijemput ke hotel untuk dimintai keterangan tambahan," ungkap Rihat.
Rihat memastikan bahwa penjemputan Galih Ginanjar bukan untuk ditahan.
Melainkan untuk dimintai keterangannya oleh pihak penyidik Polda Metro Jaya.
"Kemarin itu kan untuk saat ini yang kita tahu sebagai saksi jadi itu untuk diminta keterangan jadi jangan salah paham, bukan jemput ditahan, enggak," pungkasnya.
(*)
5 Arti Mimpi Kain Batik Pertanda Baik, Akan Dilimpahi Hal Positif dalam Hidup, Berbahagialah
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Asri Sulistyowati |
Editor | : | Asri Sulistyowati |