"Yang jadi tersangka Galih, Rey, dan Pablo.
"Mereka diduga melanggar Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 43 ayat (1) dan atau Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (1) UU RI No.19 tahun 2016 tentang ITE," lanjut Farhat Abbas.
Sudah ditetapkan sebagai tersangka, Farhat Abbas mengaku bahwa Rey Utami dan Pablo Benua hingga kini belum ditahan.
Meski begitu, hari ini tampak viral rekaman Rey Utami dan Pablo Benua tengah digiring naik ke mobil tahanan.
Menampik tudingan kliennya ditahan, Farhat Abbas justru mengatakan bahwa mereka naik mobil tahanan untuk tes kesehatan.
"Enggak (ditahan), Mereka bilang mau periksa kesehatan karena capek.
"(Ditanya) Mau pakai mobil atau jalan kaki, disiapkan mobil.
"Mobilnya disiapkan itu (mobil tahanan), kita mau bilang apa?" jelas Farhat Abbas ketika dihubungin Kompas.com hari ini (11/7/2019).
Sementara itu, berbanding terbalik dengan pernyataan Farhat Abbas, pihak Polda Metro Jaya justru mengatakan bahwa Rey Utami dan Pablo Benua sudah ditahan.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua Jadi Tersangka Skandal Ikan Asin
Source | : | Kompas.com,Wartakota,PMJNews |
Penulis | : | Andika Thaselia |
Editor | : | Andika Thaselia |