Grid.ID - Sempat tertawa saat dilaporkan Fairuz A Rafiq, Pablo Benua kini ditetapkan sebagai tersangka bersama Rey Utami.
Pablo Benua dan Rey Utami resmi jadi tersangka dalam skandan ikan asin yang menghebohkan publik beberapa pekan terakhir.
Penetapan status tersangka ini dilakukan usai penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memeriksa Pablo Benua dan Rey Utami.
Pemeriksaan dilakukan pada Rabu (10/7/2019) pukul 10.00 WIB hingga Kamis (11/7/2019) pukul 04.00 WIB.
Kabar ini pun dibenarkan oleh pengacara Pablo Benua dan Rey Utami Farhat Abbas.
Sebagaimana diberitakan oleh Wartakota, Farhat Abbas membenarkan bahwa kliennya sudah menjadi tersangka via telepon.
"Status (Rey dan Pablo) sudah tersangka.
"Mereka saat ini sedang jalani pemeriksaan lagi 1x24 jam," kata Farhat Abbas.
Disebutkan lebih lanjut, Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar diduga melanggar beberapa pasal dalam UU ITE.
Baca Juga: Sempat Ragu-ragu, Rey Utami dan Pablo Benua Naik Mobil Tahanan Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka
"Yang jadi tersangka Galih, Rey, dan Pablo.
"Mereka diduga melanggar Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 43 ayat (1) dan atau Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (1) UU RI No.19 tahun 2016 tentang ITE," lanjut Farhat Abbas.
Sudah ditetapkan sebagai tersangka, Farhat Abbas mengaku bahwa Rey Utami dan Pablo Benua hingga kini belum ditahan.
Meski begitu, hari ini tampak viral rekaman Rey Utami dan Pablo Benua tengah digiring naik ke mobil tahanan.
Menampik tudingan kliennya ditahan, Farhat Abbas justru mengatakan bahwa mereka naik mobil tahanan untuk tes kesehatan.
"Enggak (ditahan), Mereka bilang mau periksa kesehatan karena capek.
"(Ditanya) Mau pakai mobil atau jalan kaki, disiapkan mobil.
"Mobilnya disiapkan itu (mobil tahanan), kita mau bilang apa?" jelas Farhat Abbas ketika dihubungin Kompas.com hari ini (11/7/2019).
Sementara itu, berbanding terbalik dengan pernyataan Farhat Abbas, pihak Polda Metro Jaya justru mengatakan bahwa Rey Utami dan Pablo Benua sudah ditahan.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua Jadi Tersangka Skandal Ikan Asin
Dalam artikel yang diterbitkan oleh situs berita resmi Polda Metro Jaya, PMJNews.com, disebutkan bahwa Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan ketiga tersangka termasuk Galih Ginanjar sudah ditahan.
"Iya (ditahan) kan sudah tersangka," ungkap Argo Yuwono Kamis pagi (11/7/2019).
Farhat Abbas sendiri mengatakan bahwa kliennya keberatan jika harus ditahan.
Baca Juga: Polisi Sebut Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami Berpotensi Tersangka Terkait 'Bau Ikan Asin'
Alasannya, karena Rey Utami dan Pablo Benua punya anak yang masih kecil.
"Iya pasti, kan suami istri ini anaknya kan masih kecil.
"Mudah-mudahan di bulan Bhayangkara, Polri masih memperhatikan itu," kata Farhat Abbas kala dihubungi Kompas.com, Kamis (11/7/2019).
Baca Juga: Diperiksa Soal Video Bau Ikan Asin, Rey Utami dan Pablo Benua: Siap Lahir Batin
Pun jikalau nanti Rey Utami dan Pablo Benua di tahan, Farhat Abbas akan mengajukan penangguhan penahanan. (*)
Source | : | Kompas.com,Wartakota,PMJNews |
Penulis | : | Andika Thaselia |
Editor | : | Andika Thaselia |