"Unit diberikan, lalu Pablo itu memberikan stiker, seperti itu di mobilnya (pembeli), nanti hasil promosi itu dipotong daripada cicilan bulanan."
"Namun, baru berjalan beberapa bulan, mobil itu ditarik oleh leasing," jelas Farchat Bahafdullah.
Kasus penipuan ini kembali muncul ke permukaan usai penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah rumah Pablo Benua untuk menemukan barang bukti.
Bukan menemukan kamera dan dan beberapa alat yang digunakan untuk membuat konten 'ikan asin', polisi justru menemukan puluhan STNK di rumah Pablo Benua.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan kabar tersebut.
"Dalam penggeledahan di rumahnya di Bogor tadi kita menemukan puluhan STNK."
"Setelah kita cek ternyata di Ditreskrimum Polda Metro, ada laporan berkaitan dengan penipuan dan penggelapan kendaraan dengan terlapor Pablo yang dilaporkan pada 26 Februari 2018," papar Argo pada Kamis (11/7/2019).
Selain pelaporan penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor di Polda Metro Jaya, Pablo juga dilaporkan atas kasus penggelapan dan penipuan di Mabes Polri sekitar tahun 2017.
(*)
Source | : | YouTube,Instagram |
Penulis | : | Asri Sulistyowati |
Editor | : | Asri Sulistyowati |