Ia mewakili suaminya, Galih Ginanjar meminta maaf kepada semua pihak yang tersakiti. "Ini penggiringan opini yang sangat dahsyat.
Saya mewakili Galih minta maaf kepada semua pihak yang merasa tersakiti akibat kasus vlog ikan asin ini," ucap Barbie.
Sebelumnya, kasus ini bermula dari laporan artis Fairuz A Rafiq terhadap Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui vlog kanal YouTube terlapor.
Ketiga terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Galih dinilai menghina Fairuz dalam video yang diunggah di akun YouTube Rey dan Pablo.
Hinaan tersebut salah satunya terkait bau ikan asin. Atas perbuatannya, ketiga dijerat Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP.
Baca Juga: Bisa Menghirup Udara Segar, Kriss Hatta Ungkap Kisah Pilunya Selama di Penjara
Ancaman hukumannya lebih dari enam tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Barbie Kumalasari: Aku Telepon Fairuz, Diangkat Terus Dimatiin Lagi...",
Kekayaan Anaknya Tembus Rp 51,8 Miliar di Usia 28 Tahun, Ibu Verrell Bramasta Ungkap Sumber Harta sang Putra: Luar Biasa Rezekinya
Penulis | : | None |
Editor | : | Nailul Iffah |