"Insyallah (tersangka). Saya enggak mau mendahului polisi, yang pasti kabar gembira buat saya," ungkap Angel Lelga.
"Alhamdulillah saya menghargai dan enggak mau mau mendahului polisi, sehingga pihak kepolisian yang berbicara," lanjutnya.
"Yang pasti ini titik terang buat saya, karena orang yang bersalah pasti tidak akan bisa bertahan lama dan tunggu waktu aja," tambahnya.
Baca Juga: Tanggapi Kasus Video Ikan Asin, Elma Theana Minta Galih Ginanjar Hati-hati Berbicara
Ia juga menegaskan jika kasus hukum yang dilaporkan Vicky tak terbukti dan ia merasa telah menjadi korban fitnahan Vicky Prasetyo yang menuding dirinya telah berbuat zina kala itu.
"Karena dia yang saat itu dan keluar lah surat penyidikan oleh pihak Polda pada saat itu melalui polres Jakarta Selatan dan hari ini karena klien saya nggak terbukti bersalah hari ini," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, sempat heboh aksi penggerebekan yang dilakukan oleh Vicky Prasetyo terhadap mantan istrinya, Angel Lelga.
Baca Juga: Barbie Kumalasari Merasa Dijebak Pertanyaan Pablo Benua Saat Pembuatan Vlog
Angel sempat dituduh Vicky Prasetyo telah berzina dengan laki-laki lain.
Karena kasus tersebut, Vicky dikenakan UU Pasal 335 KUHP sama Pasal 310, pasal 27 UU IT dan Pasal 45 UU IT yakni pencemaran nama baik, kekerasan, pengrusakan barang. (*)
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |