"Waktu dia menuduh kan kita kooperatif datang dan ternyata semua tuduhan mereka itu tidak terbukti sehingga keluarlah SP3. Nah begitu keluar SP3 kita akhirnya meminta dia bertanggung jawab kenapa melakukan hal seperti itu (penggerebekan)," ujar Angel.
"Sudah menjebak, memfitnah, menipu saya, bawa kabur uang saya dan dia sendiri yang membikin jebakan di dalam rumah saya. Dan harusnya dia sendiri yang bertanggung jawab," paparnya.
Sementara itu, kuasa hukum Angel Lelga menuturkan, Vicky harus bertanggung jawab atas laporannya dan harus mengikuti prosedur hukum.
Baca Juga: Bertemu Vicky Prasetyo, Kriss Hatta: Senior Gue di Bulak Kapal Nih!
"Karena ini sudah pada tingkat penyidikan. Otomatis kedua kali dipanggil oleh pihak kepolisian tentu harus hadir, karena ketiga itu sudah langkah-langkah selanjutnya diambil sama penyidik Krimsus Polres Metro Jakarta Selatan," papar Abdul Syukur Sangaji, pihak kuasa hukum Angel Lelga.
"Untuk nanti urusan langkah ke depannya seperti apa silakan nanti dikonfirmasi sama pihak penyidik," sambungnya lagi.
(*)
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Deshinta Nindya A |