Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menjatuhkan vonis penjara selama satu tahun kepada Doyok pada 20 November 2000.
Doyok lalu menjalani hukuman penjara di Lembaga Permasyarakatan (LP) Tangerang.
2. Polo
Masih pada tahun yang sama, Polo juga terjerat kasus narkoba kala itu.
Ia ditangkap polisi di sebuah hotel di Jakarta Pusat karena memiliki sabu seberat 0,5 gram.
Atas kasus tersebut, Polo diganjar dengan hukuman tujuh bulan penjara dengan dipotong masa tahanan.
Empat tahun berselang, Polo lagi-lagi tersandung kasus narkoba.
Komedian bernama asli Bharata Nugraha ditangkap polisi pada Juni 2004 dengan barang bukti sabu seberat 0,6 gram.
Polo lalu dijatuhi vonis penjara 1,5 tahun.
Namun pada Mei 2005, dia sudah bebas dan mulai kembali menapaki kariernya yang terpuruk.
Baca Juga: Poppy Sovia Berat Badan Naik Hingga 23Kg, Sebulan Setelah Melahirkan; ‘Ah, Lupakan Berat Badan’
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |