Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID – Farhat Abbas melaporkan Nikita Mirzani atas tuduhan pencemaran nama baik.
Farhat Abbas merasa telah dilecehkan oleh Nikita Mirzani melalui tayangan program Pagi Pagi Pasti Happy, Trans TV.
Laporan itu mulai diajukan Farhat pada Selasa 16 Januari 2018, di Polda Metro Jaya.
Mantan suami Nia Daniati itu datang dengan didampingi tim kuasa hukumnya, Rudi Kabunang.
(Baca: Alumni Indonesian Idol Delon Thamrin Akui Dukung Marion Jola )
"Di sana (Pagi Pagi Pasti Happy) saudara terlapor (Nikita Mirzani) mengeluarkan pernyataan yang dapat didefinisikan sebagai tindakan pencemaran nama baik kepada klien kami," ungkap Rudi ditemui usai membuat laporan.
Lebih lanjut, Farhat Abbas pun menjelaskan detail permasalahannya dengan Nikita Mirzani.
"Saya kan datang ke sana diundang. Harusnya dia punya host itu lebih menghormati, ini malah jadi bahan olok-olokan," jelas Farhat.
(Baca: Ello Akan Direhabilitasi Selama 9 Bulan, Begini Ucapan Terimakasih dan Janjinya Untuk Fans)
Tak hanya soal perlakuan kurang baik, Farhat Abbas juga mempermasalahkan ucapan Nikita Mirzani selama tayangan acara itu berlangsung.
"Yang saya merasa tidak nyaman adalah pernyataan Nikita yang menyatakan bahwa saya jual sepatu karena enggak punya kemampuan lagi," lanjutnya.
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Penulis | : | Winda Lola Pramuditta |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |