(Baca: Nindy Lakukan Hal Romantis Ini Saat Suami Berulang Tahun)
Kini kasusnya telah diproses dengan nomor LP/272/I/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus Polda Metro Jaya.
Nikita Mirzani dituduh telah melanggar pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 UU RI nomor 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.(*)
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Penulis | : | Winda Lola Pramuditta |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |