Walaupun sudah mendapat ranking 1, Romi malah tak diangkat menjadi PNS setelah ada peserta yang melaporkan jika ia mengalami disabilitas.
Kuasa hukum Romi dari LBH Padang, Wendra Rona Putra, heran mengapa nama Romi dicoret dari daftar kelulusan.
"Inilah yang tidak habis pikir. Kenapa tiba-tiba dibatalkan. Saat itu ada peserta yang melapor dan akhirnya laporan diterima, Romi akhirnya dicoret," ungkap Wendra, dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
Baca Juga: Menabung Rp 10 Ribu untuk Beli Sapi Kurban, 7 Anak di Bogor Ini Rela Tak Jajan Selama 10 Bulan
Wendra merasa aneh akan keputusan pemerintah Kabupaten Solok Selatan yang tak meluluskan Romi, dokter gigi yang telah berdedikasi cukup lama.
"Aneh, dia mampu bekerja dan malahan kontrak diperpanjang pada 2017, tapi ketika lulus CPNS tiba-tiba dibatalkan," tambahnya.
Keputusan pemerintah Kabupaten Solok Selatan itu makin dipertanyakan karena Romi sudah mendinyatakan sehat oleh dua dokter spesialis.
"Dokter itu menyatakan Romi bisa bekerja, tapi tetap saja kelulusannya dibatalkan," jelasnya.
Source | : | Kompas.com,Instagram |
Penulis | : | Agil Hari Santoso |
Editor | : | Agil Hari Santoso |