Pria ini diduga melakukan penggelapan mobil kredit sejumlah 32 buah.
Baca Juga: Sebelum Ditangkap Jefri Nichol Sudah Diintai Sejak Beli Pembungkus Tembakau
Ia dijerat dengan pasal 378 tentang penipuan, pasal 372 tentang penggelapan, dan pasal 263 tentang pemalsuan surat-surat.
Saat melakukan penggeledahan di rumah Pablo Benua dan Rey Utami, polisi menemukan puluhan STNK.
Pablo sendiri sudah menjadi terlapor semenjak 26 Februari 2018 lalu atas kasus penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor. (*)
Artikel ini pernah tayang di Nova.id dengan judul Diduga Menggelapkan 32 Mobil Kredit, Pablo Benua Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan
Lanjut Studi S3 di Swiss, Nadia Vega Tak Takut Cowok Minder Buat Dekati Dirinya, Ini Alasannya
Penulis | : | None |
Editor | : | Nailul Iffah |