Grid.ID - Belum usai mengenai kasus pelecehan dalam video ikan asin, Pablo Benua kembali berurusan dengan polisi.
Pablo Benua kini dijerat dan dijadikan tersangka atas kasus penipuan.
Pasalnya, suami dari Rey Utami ini diduga melakukan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor.
Baca Juga: Barbie Kumalasari Sebut Farhat Abbas Sobek Surat Tuduhan Pablo Benua Terhadap Dirinya
Laporan kasus ini pun telah dilakukan sejak awal tahun 2018 yang lalu.
Pablo Benua telah ditetapkan menjadi tersangka dan akan diperiksa pada Kamis (25/07) mendatang.
"Rencana nanti hari Kamis tanggal 25 Juli, kami akan memanggil tersangka Pablo dalam kasus penipuan,
"penggelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Baca Juga: Sempat Terpuruk karena Suaminya Menikah dengan Umi Pipik, Begini Kabar Istri Sunu Matta Band
Sebelumnya, polisi telah memeriksa sebanyak 12 saksi untuk kasus penipuan dan penggelapan ini.
"Kami sudah memeriksa 12 saksi, kami sudah gelar perkara untuk menaikkan status dari saksi Pablo jadi tersangka," kata Argo.
Dengan kasus penipuan ini, Pablo Benua terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara jika terbukti melakukannya.
Pria ini diduga melakukan penggelapan mobil kredit sejumlah 32 buah.
Baca Juga: Sebelum Ditangkap Jefri Nichol Sudah Diintai Sejak Beli Pembungkus Tembakau
Ia dijerat dengan pasal 378 tentang penipuan, pasal 372 tentang penggelapan, dan pasal 263 tentang pemalsuan surat-surat.
Saat melakukan penggeledahan di rumah Pablo Benua dan Rey Utami, polisi menemukan puluhan STNK.
Pablo sendiri sudah menjadi terlapor semenjak 26 Februari 2018 lalu atas kasus penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor. (*)
Artikel ini pernah tayang di Nova.id dengan judul Diduga Menggelapkan 32 Mobil Kredit, Pablo Benua Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan
5 Ide Games Seru untuk Tukar Kado di Hari Natal 2024, Anti Mainstream dan Bikin Acaramu Makin Meriah
Penulis | : | None |
Editor | : | Nailul Iffah |