Laporan Wartawan Grid.ID, Adrie P. Saputra
Grid.ID - Seorang pria berusia 25 tahun diadili karena memperkosa seorang gadis berusia 13 tahun empat kali dalam waktu yang berbeda.
Pria itu memaksanya untuk mengambil foto telanjang dirinya dan meminta seorang teman untuk memasang di halaman Facebook-nya.
Dikutip Grid.ID dari The Straits Times, pelanggaran tersebut dilakukan antara bulan November 2013 hingga Desember 2014.
Gadis yang sekarang berusia 17 tahun itu membuat laporan polisi melawan pria itu setelah sebuah kolase foto eksplisit seksual yang dia ambil darinya mulai beredar di media sosial.
Koh Rong Guang, yang diketahui sebagai wiraswasta, menghadapi 12 tuduhan pelanggaran.
Pelanggaran meliputi empat pemerkosaan, satu serangan seksual dengan penetrasi, tiga intimidasi kriminal, dua tindakan tidak senonoh dengan anak dibawah umur, satu penyebab luka dan satu foto telanjang gadis yang beredar.
Gadis itu mengenal Koh melalui seorang teman, Fu Yiming, 16 tahun.
Yiming adalah bagian dari kelompok yang dipimpin oleh Koh yang biasa nongkrong di daerah mal Choa Chu Kang Centre, Singapura.
Jaksa mengatakan bahwa gadis tersebut akan bersaksi bahwa pada akhir tahun 2013, Koh telah menghubunginya saat mereka berada di gerai karaoke di pusat Choa Chu Kang dan kemudian memperkosanya di tangga.
Beberapa minggu kemudian, Koh diduga telah mengurung dan mengancamnya.
(BACA: Sisi Gelap Dunia Hollywood yang Baru Terungkap, dari Pelecehan Seks Sampai Pemerkosaan)
Dia kemudian diduga memaksa gadis tersebut melakukan seks oral padanya dan memperkosanya.
Dia juga diduga memaksanya untuk melucuti pakaian dan memotretnya dengan telanjang, yang dikirimnya ke Yiming via WhatsApp.
Kejadian ketiga terjadi di Blok 672A Choa Chu Kang Crescent, di mana Koh telah memperkosanya di tangga.
Setelah selesai, dia mengatakan kepada dua pemuda yang merupakan bagian dari kelompok tersebut untuk berhubungan seks dengannya, yang kemudian mereka tolak.
Dalam insiden terakhir pada 24 Januari 2014, Koh telah menghubungi gadis itu dan memintanya untuk menemuinya.
(BACA: Kampanyekan Hidup Sehat, Model Cantik Ini Malah Panen Bullyan, Hingga Ancaman Pemerkosaan!)
Dia meminta Yiming untuk menemaninya, takut akan apa yang akan dilakukan Koh padanya.
Ketika mereka bertemu di tangga Blok 672A, dia mengancam mereka dengan batu bata dan mulai menyerang Yiming.
Gadis itu kemudian mengikuti Koh ke lantai lain, di mana dia memperkosanya.
Dia kemudian membuat gadis itu dan Yiming berpose secara seksual dan mengambil foto mereka.
Dia kemudian meneruskan sebuah kolase, yang terdiri dari tiga foto kejadian dan satu foto yang diidentifikasi oleh gadis itu, kepada seorang teman.
Dia menyuruh temannya untuk memasangnya di halaman Facebook-nya.
Gadis itu mulai bersaksi pada tanggal 16 Januari (sidang tertutup).
Sidang dijadwalkan berlangsung selama delapan hari.
Untuk perkosaan menurut undang-undang, Koh bisa menghadapi hukuman antara delapan sampai 20 tahun penjara dan setidaknya 12 pukulan dengan tongkat. (*)
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Source | : | stomp.straitstimes.com |
Penulis | : | Adrie P. Saputra |
Editor | : | Adrie P. Saputra |