Diberitakan sebelumnya pada 22 November 2017, diketahui bahwa Khairil Anwar ditangkap oleh Polda Jawa Barat karena diduga menggelapkan uang.
Ia sudah berstatus tersangka, dan ditahan atas laporan wanita berinisial H terkait penggelapan uang sebesar 3,5 miliar. Tercatat laporan tersebut masuk ke Polda Jabar pada November 2016.
Sementara Muzdhlifah dan Khairil menikah pada Mei 2017, hingga akhirnya pembatalan pernikahan mereka diresmikan September 2017. (*Tribunnews.com/Nurul Hanna)
(Baca: Ivan Gunawan: Selamat Menikah Ayu Ting Ting)
Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bantah Terlibat Kasus Pengeggelapan Uang Mantan Suami, Muzdhalifah: Astagfirullah
Armand Maulana Kapok Cipika Cipiki dengan Perempuan, Buntut Perseteruan Dewi Gita dan Dewi Perssik