"Saat penangkapan kami koordinasi dengan pihak Lapas dan kami berhasil mengamankan HP yang digunakan untuk komunikasi antara E dan TB."
"Tanggal 24 kami kembali ke Lapas buat koordinasi karena E baru bisa menjelaskan detail dan akhirnya kami berhasil mengamankan tersangka IP."
"Yang diamankan juga saat itu adalah alat komunikasi. Ternyata E ini pemesanannya ke IP," ungkap Calvijn Simanjuntak.
Polisi mengungkap bahwa barang bukti berupa ponsel disembunyikan oleh dua napi tersebut di balik bahan makanan.
Kepala pengamanan lembaga permasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas II A Paledang Bogor, Tomi E, pun menjelaskan mengapa napi bisa menyelundupkan ponsel ke dalam penjara.
"Jadi lapas Bogor perlu saya beritahukan over kapasitasnya hampir 300 persen, kapasitas kami itu 370-an sekarang itu isinya 975."
"Nah kita tak bisa kebendung teknologi jadi memang berbagai macam mereka. Jadi perlu diketahui Lapas Bogor itu Lapas medium, jadi di lapas juga berikan sarana komunikasi untuk keluarga, untuk mereka komunikasi dengan keluarga, namun mereka saja yang menyelundupkan," ungkap Tomy E.
"Handphone disembunyikan tumpukan gula yang dibawa keluarga," lanjut Tomi E.
(*)
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |