Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Pemasok narkoba untuk Nunung yang sebelumnya masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) kini sudah diringkus Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pun menggelar konferensi pers atas penangkapan tersebut di Polda Metro Jaya pada Kamis (25/7/2019).
Kasubdit 1 Direstnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn simanjutak, menjelaskan urutan peristiwa Nunung memperoleh sabu dari jaringan narkoba.
"Di sini kembali saya jelaskan jaringan, skema atau sindikat terkait kasus ini. Barang bukti yang telah dilakukan atau yang diterima oleh tersangka NN dan JJ paling bawah dan yang sudah dibuang ke kloset barang itu diterima dari TB satu hari sebelum penangkapan, hari Kamis."
"TB melakukan pemesanan kepada E, yang bersangkutan memesan 2 gram dengan pemesanan di hari kamis jam 22."
"Keesokan hari Jumat dipastikan kembali untuk diambil jam 9 pagi hari Jumat. Pengambilan diletakkan di tiang listrik di bawa fly over Cibinong yang meletakkan adalah K yang DPO. Saat peletakan yang mengambil adalah TB," cerita Calvin Simanjuntak.
Baca Juga: Sule dan Sejumlah Komedian Menghibur Nunung di Polda Metro Jaya
Terungkap bahwa jaringan narkoba tersebut juga melibatkan napi dari Lapas Paledang Bogor.
"Dari tersangka E kita berhasil mengetahui bahwa E ada di seputaran Bogor dan yang bersangkutan adalah napi di Lapas narkotika kelas 2 Bogor," lanjutnya.
Lebih lanjut, napi inisial E diamankan dan dilanjutkan dengan napi IP yang juga diamankan.
Hasil pengamanan tersebut ditemukan barang bukti berupa ponsel.
"Saat penangkapan kami koordinasi dengan pihak Lapas dan kami berhasil mengamankan HP yang digunakan untuk komunikasi antara E dan TB."
"Tanggal 24 kami kembali ke Lapas buat koordinasi karena E baru bisa menjelaskan detail dan akhirnya kami berhasil mengamankan tersangka IP."
"Yang diamankan juga saat itu adalah alat komunikasi. Ternyata E ini pemesanannya ke IP," ungkap Calvijn Simanjuntak.
Polisi mengungkap bahwa barang bukti berupa ponsel disembunyikan oleh dua napi tersebut di balik bahan makanan.
Kepala pengamanan lembaga permasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas II A Paledang Bogor, Tomi E, pun menjelaskan mengapa napi bisa menyelundupkan ponsel ke dalam penjara.
"Jadi lapas Bogor perlu saya beritahukan over kapasitasnya hampir 300 persen, kapasitas kami itu 370-an sekarang itu isinya 975."
"Nah kita tak bisa kebendung teknologi jadi memang berbagai macam mereka. Jadi perlu diketahui Lapas Bogor itu Lapas medium, jadi di lapas juga berikan sarana komunikasi untuk keluarga, untuk mereka komunikasi dengan keluarga, namun mereka saja yang menyelundupkan," ungkap Tomy E.
"Handphone disembunyikan tumpukan gula yang dibawa keluarga," lanjut Tomi E.
(*)
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |