"Dia merupakan anggota Unit Lantas Polsek Cicendo," lanjutnya.
Berdasarkan penjelasan Kompol Bayu, kejadian berlangsung pada sekitar pukul 11.00 WIB.
Saat itu, Brigadir Natan Doris melihat ada kendaraan yang melanggar lampu lalu lintas.
Baca Juga: Pemasok Narkoba Nunung Merupakan Napi, Polisi Ungkap Alasannya Bisa Kecolongan
Mobil berplat nomor B 1980 PRF melanggar lampu merah dan ketahuan oleh polisi.
Kendaraan awalnya diberhentikan oleh polisi lainnya, namun sopir ogah diberhentikan.
Brigadir Natan Doris kemudian mencoba menghentikan laju mobil berwarna hitam tersebut.
Baca Juga: Polisi Terus Kembangkan Kasus Narkoba Jefri Nichol dan Robby Ertanto Guna Mencari Sang Pengedar
Namun, bukannya berhenti, sopir justru menambah laju kendaraannya.
Brigadir Natan Doris pun melopat ke kap mobil dan terseret sejauh 100 meter di samping Salon Anata, Jalan Pasir Kaliki, Bandung.
Diberitakan oleh Kompas.com, kendaraan akhirnya mau berhenti setelah Brigadir Natan berusaha menahan laju mobil dengan tumpuan kakinya.
Baca Juga: Tiga Hari Ditahan Atas Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Kondisi Jefri Nichol
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku
Source | : | Kompas.com,Twitter,Tribun Jabar |
Penulis | : | Andika Thaselia |
Editor | : | Andika Thaselia |