Grid.ID - Di media sosial baru saja viral sebuah video yang menunjukkan aksi seorang polisi terseret di kap mobil.
Video polisi terseret di kap mobil yang viral di media sosial ini sempat menghebohkan media sosial Twitter.
Pasalnya, dalam video polisi terseret di kap mobil yang kemudian viral tersebut, petugas tampak begitu gigih menghentikan laju kendaraan roda empat ini.
Setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa peristiwa tersebut terjadi di Bandung, Jawa Barat.
Sebagaimana diberitakan oleh Tribun Jabar, kejadian berlangsung di Pos Gatur Rajiman, wilayah hukum Polsek Cicendo, Bandung.
Hal ini diungkapkan oleh Kasatlantas Polrestabes Bandung, Kompol Bayu Catur Prabowo, melalui keterangan tertulisnya kepada Tribun Jabar.
"Setelah ditelusuri, ternyata lokasi kejadiannya di Pos Gatur Rajiman, Jalan Pasir Kaliki wilayah hukum Polsek Cicendo, Polrestabes Bandung," ungkap Bayu dalam keterangan tertulis yang diterima Tribun Jabar pada Kamis (25/7/2019).
Adapun, anggota kepolisian yang tampak terseret di atas kap mobil ini diketahui bernama Brigadir Natan Doris ES.
"Anggota Lantas yang terseret ialah Brigadir Natan Doris ES.
"Dia merupakan anggota Unit Lantas Polsek Cicendo," lanjutnya.
Berdasarkan penjelasan Kompol Bayu, kejadian berlangsung pada sekitar pukul 11.00 WIB.
Saat itu, Brigadir Natan Doris melihat ada kendaraan yang melanggar lampu lalu lintas.
Baca Juga: Pemasok Narkoba Nunung Merupakan Napi, Polisi Ungkap Alasannya Bisa Kecolongan
Mobil berplat nomor B 1980 PRF melanggar lampu merah dan ketahuan oleh polisi.
Kendaraan awalnya diberhentikan oleh polisi lainnya, namun sopir ogah diberhentikan.
Brigadir Natan Doris kemudian mencoba menghentikan laju mobil berwarna hitam tersebut.
Baca Juga: Polisi Terus Kembangkan Kasus Narkoba Jefri Nichol dan Robby Ertanto Guna Mencari Sang Pengedar
Namun, bukannya berhenti, sopir justru menambah laju kendaraannya.
Brigadir Natan Doris pun melopat ke kap mobil dan terseret sejauh 100 meter di samping Salon Anata, Jalan Pasir Kaliki, Bandung.
Diberitakan oleh Kompas.com, kendaraan akhirnya mau berhenti setelah Brigadir Natan berusaha menahan laju mobil dengan tumpuan kakinya.
Baca Juga: Tiga Hari Ditahan Atas Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Kondisi Jefri Nichol
Setelah berhasil diberhentikan, Brigadir Natan memeriksa identitas pengendara mobil tersebut.
Usut punya usut, rupanya pengemudi mobil ini adalah mahasiswa S2 di salah satu universitas swasta di Bandung.
"Pengemudinya sendirian, laki-laki.
Baca Juga: Hasil dari Pengembangan Jefri Nichol, Polisi Amankan Sutradara Robby Ertanto atas Kasus Narkoba
"Informasinya pengemudi mobil kuliah S2," kata Kapolsek Cicendo Kompol Kusmawan kepada Kompas.com, Kamis (@5/7/2019).
Tak hanya memeriksa identitas pelaku, polisi kemudian mengecek isi kendaraan tersebut.
Untungnya, tidak ditemukan barang berhaya di dalam kabin mobil.
Tapi tentu saja proses tilang tetap dilakukan oleh petugas.
Informasi lebih lanjut, sopir yang merupakan mahasiswa S2 tersebut masih berusia 24 tahun dengan inisial nama CC.
Berdasarkan alamat di KTP pelaku, CC adalah warga Jalan Rajawali Selatan, Jakarta Pusat.
Bersyukur, dalam kejadian ini petugas tidak mengalami luka fisik.
Hanya saja, ponsel Brigadir Natan harus menjadi korban lantaran rusak saat terhempas ke aspal.
Saat ini, pihak kepolisian masih memeriksa pengendara untuk mengentahui motifnya dan alasan ia berusaha kabur saat ditilang.
Baca Juga: Polisi Benarkan Telah Amankan Sutradara Inisial RE atas Kasus Narkoba
Indowood.. pic.twitter.com/As1uM2aosh
— Muhammad Faiz Atorik (@altefalken) July 25, 2019
(*)
Source | : | Kompas.com,Twitter,Tribun Jabar |
Penulis | : | Andika Thaselia |
Editor | : | Andika Thaselia |