Namun setelah kembali pulang dan menetap di desa lagi, BI malah terlihat hamil lagi, dengan keberadaan suami yang masih belum diketahui oleh warga.
Akhirnya, warga memutuskan untuk memanggil pemerintah setempat demi mencari tahu tentang kehamilan BI.
Ketika warga datang ke rumahnya, kakak beradik AA dan BI tidak tampak di rumah.
Warga yang hanya menemukan anaknya di depan rumah, menanyakan keberadaan sang ibu.
Dengan polosnya, sang anak mengatakan jika ibunya, BI, sedang tidur ditemani omnya (pelaku AA).
"Dari pengakuan anaknya inilah yang makin membuat warga bergejolak dan meminta keduanya mengakui perbuatannya.
"Saat ditanya, keduanya mengakui dan kami sampaikan ke polisi untuk ditangkap," jelas Patunuri.
Terkuaknya hubungan terlarang kakak adik ini membuat Kepala Desa Lamunre Tengah, mengadakan pertemuan masyarakat dengan pihak lain seperti kepolisian, Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, Ketua Mui, tokoh agama, dan lembaga pemerhati perempuan dan anak.
Dari pertemuan tersebut, warga Desa Lamunre Tengah memutuskan untuk mengasingkan keluarga AA dan BI.
Mereka menginginkan agar AA, BI, beserta ibu dan keempat anak anaknya segera meninggalkan desa. (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Timur |
Penulis | : | Agil Hari Santoso |
Editor | : | Agil Hari Santoso |