Grid.ID - Belakangan ini, publik dihebohkan dengan terungkapnya hubungan terlarang antara kakak adik di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Hubungan terlarang kakak adik antara AA (38) dan BI (31) berhasil dibongkar warga Desa Lamunre Tengah, Kecamatanan Belopa Utara, Luwu, Sulawesi Selatan.
Pihak kepolisian sektor Belopa dan didukung Satreskrim Polres Luwu sudah berhasil mengamankan dua kakak beradik AA dan BI di kediamannya.
Baca Juga: Kecanduan Main HP Sejak Kecil, Bocah 4 Tahun Terpaksa Jalani Operasi Mata Agar Dapat Melihat Lagi
Mengutip Tribun Timur, diketahui AA (38) dan BI (30) sudah terlibat cinta terlarang sejak pertengahan 2016 lalu.
Hampir 3 tahun menjalani hubungan terlarang, AA dan BI sudah memiliki 2 anak, yang kini masing-masing telah berusia 2,5 tahun dan 1,5 tahun.
Bahkan, BI kini tengah mengandung anak ketiganya.
"Anak saya yang pertama laki-laki, terus anak kedua seorang perempuan,” ucap AA saat dimintai keterangan oleh penyidik.
AA mengaku jika dirinya tega tiga kali menghamili adiknya sendiri karena tak mampu menahan nafsu.
“Itu terjadi karena kami tinggal serumah dan saya tidak mampu lagi menahan nafsu,” ucapnya.
Kini, AA sudah ditetapkan sebagai pelaku oleh Polsek Belopa.
Baca Juga: Sisihkan Rp 10 ribu Setiap Hari Selama 15 Tahun, Nenek Inar Akhirnya Pergi Haji
Sementara adiknya, BI, diserahkan kepada keluarga karena kondisi kesehatannya.
“Saudara AA kini sedang diamankan di Mapolsek Belopa, atas adanya laporan warga setempat jika keduanya sedang menjalani hubungan cinta terlarang yang sudah berlangsung bertahun-tahun," ungkap Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Faisal Syam pada Sabtu (27/7/2019) kemarin.
Ya, terungkapnya hubungan terlarang kakak adik antara AA dan BI terungkap dari kecurigaan warga.
Namun apa yang membuat warga yakin untuk melaporkan dugaan hubungan terlarang yang dilakukan AA dan BI?
Mengutip Kompas.com, seorang warga Desa Lamunre Tengah, Patunuri, mengatakan jika sebenarnya masyarakat sudah curiga sejak lama.
Warga Desa Lamunre Tengah curiga muncul sejak BI mengaku sudah berstatus janda. padahal perceraiannya tidak jelas.
BI mengaku melahirkan dua anak selama lima tahun terakhir, namun kedua suami BI tidak pernah terlihat oleh warga.
Setiap kali ditanya warga, BI mengatakan jika dua anaknya yang baru berusia 2,5 tahun dan 1,5 tahun adalah hasil hubungannya dengan suami lamanya.
“Sudah lama dicurigai warga, cuma karena dia statusnya sudah bersuami dua kali jadi warga kira suami lamanya.
"Tetapi kan tidak pernah dilihat suami mana yang datang, karena kalau ditanya kedua anaknya itu dia mengaku hasil hubungan suaminya,” ungkap Patunuri.
Dicurigai warga, BI terpaksa meninggalkan kampung untuk sementara.
Namun setelah kembali pulang dan menetap di desa lagi, BI malah terlihat hamil lagi, dengan keberadaan suami yang masih belum diketahui oleh warga.
Akhirnya, warga memutuskan untuk memanggil pemerintah setempat demi mencari tahu tentang kehamilan BI.
Ketika warga datang ke rumahnya, kakak beradik AA dan BI tidak tampak di rumah.
Warga yang hanya menemukan anaknya di depan rumah, menanyakan keberadaan sang ibu.
Dengan polosnya, sang anak mengatakan jika ibunya, BI, sedang tidur ditemani omnya (pelaku AA).
"Dari pengakuan anaknya inilah yang makin membuat warga bergejolak dan meminta keduanya mengakui perbuatannya.
"Saat ditanya, keduanya mengakui dan kami sampaikan ke polisi untuk ditangkap," jelas Patunuri.
Terkuaknya hubungan terlarang kakak adik ini membuat Kepala Desa Lamunre Tengah, mengadakan pertemuan masyarakat dengan pihak lain seperti kepolisian, Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, Ketua Mui, tokoh agama, dan lembaga pemerhati perempuan dan anak.
Dari pertemuan tersebut, warga Desa Lamunre Tengah memutuskan untuk mengasingkan keluarga AA dan BI.
Mereka menginginkan agar AA, BI, beserta ibu dan keempat anak anaknya segera meninggalkan desa. (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Timur |
Penulis | : | Agil Hari Santoso |
Editor | : | Agil Hari Santoso |