Parahnya lagi, kelab malam itu ternyata tak memiliki izin untuk mengoperasikan bisnisnya.
Kepala Kantor Imigrasi setempat, Datuk Khairul Dzaimee Daud mengatakan jika pada awalnya, pihak penyelenggara acara sudah diperingatkan untuk tidak melanjutkan acara.
"Pihak penyelenggara sudah diinstruksikan oleh petugas imigrasi untuk tidak melanjutkan acara sekitar pukul 10 malam karena DJ Rere hanya memiliki visa turis," ungkap Khairul.
Namun, anjuran dari pihak imigrasi tak diindahkan oleh penyelenggara acara dan pemilik kelab malam.
"Mereka tak mau mendengarkan dan tetap melanjutkan acara. Oleh karena itu, 53 petugas imigrasi dari Putrajaya diturunkan untuk merazia kelab malam tersebut," jelasnya.
Totalnya ada 243 orang yang diperiksa, dan 59 orang akhirnya diamankan karena dianggap melanggar izin keimigrasian.
Dari 59 orang yang diamankan, salah satunya adalah DJ Rere Monique.
Dulu Tinggal di Pelosok Nusantara, Betrand Peto Ngaku Tak Pernah Makan Apel, Kini Bisa Makan Sekali Langsung 4 Kilo
Source | : | THE STAR,Antaranews |
Penulis | : | Agil Hari Santoso |
Editor | : | Agil Hari Santoso |