Sidang mediasi berikutnya akan dilaksanakan pada Jumat (16/8/2019) mendatang.
Seperti diketahui, dokter Martin Pratiwi sebelumnya melayangkan gugatan perdata kepada Ashanty.
Ashanty diduga melakukan wanprestasi atau ingkar janji dalam sebuah hubungan kerjasama bisnis kosmetik dengannya.
Hingga saat ini, Martin belum membocorkan berapa jumlah kerugiannya atas tindakan Ashanty tersebut.
Namun, beredar kabar bahwa Pratiwi mengalami kerugian sebesar Rp 9,4 miliar. (*)
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |