"Vera kelas 1, Serli kelas 3," kata Putra.
Menurut Putra, Serli sempat menginap di kos-kosan tersebut.
Pertemuan Putra, Serli, dan Prada DP terjadi pada 5 Mei malam, sebelum pembunuhan, sedangkan pembunuhan terjadi antara tangal 7 atau 8 Mei 2019 malam.
"Saya pernah menemani terdakwa mencari kost, kemudian dia bilang kalau Serli mau menginap sambil membawa selimut, padahal terdakwa sudah punya pacar, tapi saya pulang saat itu," cerita saksi dalam persidangan.
Baca Juga: Lihat Manisnya Dua Calon Menantu Maia Estianty, Hanya Pakai Sandal Jepit Saat Liburan ke Labuan Bajo
Rencananya, Serli akan dihadirkan sebagai saksi pada persidangan berikutnya.
"Nanti selasa kita hadirkan, kalau tetap tidak datang bakal dijemput paksa," tegas Mayor Chk Andi Putu SH Oditur persidangan yang diwawancarai Tribun saat jeda sidang. (*)
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku
Source | : | Kompas.com,Tribun Sumsel |
Penulis | : | Novita Desy Prasetyowati |
Editor | : | Novita Desy Prasetyowati |