Meski begitu, dia mengakui telah melakukan pembunuhan ketika gadis itu mulai menangis.
Saat kembali ke lokasi pembunuhan, polisi tampak mengalami kesulitan menjaga gerombolan massa yang marah pada pelaku.
Polisi juga mengungkapkan, Sahu sebelumnya pernah menjalani hukum penjara selama 2 tahun pada Maret 2018.
Namun dia baru keluar dari penjara beberapa minggu lalu.
Baca Juga: Bermula dari Cekcok Masalah Sandi Ponsel, Prada DP Nekat Habisi Nyawa Fera Oktaria
Sampai saat ini, polisi terus melakukan penyelidikan untuk menjerat para pelaku. (*)
Source | : | times of india,The Sun,The Hindustan Times |
Penulis | : | Siti Maesaroh |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |