Tindak pidana ini, lanjut dia, sudah kali ketiga dilakukan tersangka.
Perusakan pertama tanngga 7 Juli, yang kedua 13 Juli, dan terakhir 2 Agustus.
"Yang pertama kaca pos satpam pecah. Kejadian kedua tidak pecah, dan yang ketiga kaca pos satpam pecah," ujar Bismo.
Rupanya bukan hanya rumah menteri Susi yang dilempari tersangka.
Baca Juga: Aneh! Setiap Jam 5 Sore Suara Wanita Ini Berubah Jadi Laki-laki
Dia juga pernah empat kali melempar batu ke rumah tetangganya.
"Satu rumah tetangganya juga dilempari batu. Sekali kena kaca hingga pecah. Tiga kali kena bilik rumah," kata Bismo.
Menurut Bismo, keluarga sudah mengingatkan tersangka agar tidak melakukan perusakan.
Namun, A tidak menggubris permintaan keluarga dan tetap mengulangi aksinya.
"Kakaknya sempat mengingatkan, namun kata tersangka bukan urusanmu," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rumah Menteri Susi Dirusak, Pelaku Diketahui Sering Hina Susi di Medsos"
Penulis | : | None |
Editor | : | Nailul Iffah |