Saat itu, agenda persidangan adalah pembacaan duplik yang merupakan tanggapan atas replik tim jaksa penuntut umum.
"Tikus sering keluar dari lubang pembuangan adalah sebagaimana saya ceritakan di persidangan ini," ujar Jessica dalam persidangan kala itu.
Jessica mengatakan, ruang tahanan yang ditempatinya itu merupakan sel isolasi.
Menurut dia, sel ini digunakan untuk tahanan yang melakukan pelanggaran saat ditahan dan untuk tersangka kasus pembunuhan yang baru ditangkap.
Saat itu, kata Jessica, ada tersangka kasus pembunuhan yang korbannya anak kecil hingga tersangka kasus mutilasi.
Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Iman berharap, pemberlakuan sanksi ini dapat membuat para tahanan menaati aturan yang diterapkan kepolisian.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seperti Galih dan Pablo, Jessica Kumala Wongso Juga Pernah Mendekam di Sel Tikus"
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku
Penulis | : | None |
Editor | : | Nailul Iffah |