Stacey Worsley menggunakan posisinya sebagai wali sah untuk menggunakan dana itu untuk berjudi online.
Kepada hakim, dia mengaku nekat melakukan ini dengan maksud meningkatkan dana yang sudah terkumpul.
Tetapi bukannya menang, dia justru berkali kali mengalami kekalahan hingga mencapai Rp 2,4 milyar.
"Saya tahu ini adalah kasus yang sangat sulit. Sejauh yang saya tahu, pihak keluarga dan donatur telah sepakat untuk menggunakan dananya untuk pengobatan Toby," kata salah seorang sumber yang dikutip dari The Sun.
Baca Juga: Ramalan Zodiak 7 Agustus 2019, Scorpio Jauhi Segala Hal Negatif yang Ada di Sekitarmu!
Donatur Geram
Hakim Guy Kearl mengaku mendapatkan laporan dari sejumlah korban. yang dalam hal ini adalah para donatur.
Korban, yang dalam hal ini adalah donatur, mengaku geram melihat kelakuan Stacey yang seenaknya menggunakan dana galangan itu untuk berjudi.
Pengadilan pun mengungkapkan kalau Stacey berhasil meraup donasi sebesar Rp 1,1 milyar dan 690 juta yang dikirim langsung ke rekening Stecey dari akun JustGiving.
Tak hanya itu, Stacey juga mendapatkan Rp 2,3 miliar dari sejumlah donatur secara tunai.
Jaksa penuntut. Philip Adams, mengatakan kalau Stecey telah mengaku bersalah menggelapkan dana Rp 1,7 miliar yang seharusnya digunakan untuk pengobatan Toby.
(*)
Source | : | The Sun |
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |