Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Seorang ibu asal Inggris terancam hukuman dua tahun penjara dan denda setara dengan Rp 94 juta setelah menggelapkan dana pengobatan kanker anaknya.
Stacey Worsley (32) menggelapkan sebanyak RP 1,7 milyar dari pengalangan dana yang harusnya ia gunakan untuk pengobatan kanker anaknya, Toby Nye (6).
Toby didiagnosis terkena kanker neuroblastoma yang langka pada Januari 2017 saat usianya menginjak 4 tahun.
Sebuah penggalangan dana pun Stacey lakukan untuk membiayai hampir Rp 3,5 milyar pengobatan anaknya itu karena negara tidak menanggungnya.
Tak membutuhkan waktu lama, sejumlah uang pun berhasil terkumpul dari penggalangan dana ini hingga mampu membiayai pengangkatan sel-sel kanker yang ada di sumsum tulang belakang Toby.
Namun nahas, meski sudah mendapatkan perawatan yang terbaik, Toby kembali didiagnosis dokter dengan penyakit tumor otak.
Nyawa Toby tak dapat diselamatkan dan harus menghembuskan napas terakhirnya pada awal tahun 2019 ini.
Baca Juga: Hilang Selama 16 tahun, Gadis ini Akhirnya Bertemu Saudara Perempuannya Setelah Viral di Twitter
Alasan Berjudi
Pengadilan Leeds segera mengusut kasus ini setelah mendapatkan laporan atas penyalahgunaan dana galangan.
Stacey Worsley menggunakan posisinya sebagai wali sah untuk menggunakan dana itu untuk berjudi online.
Kepada hakim, dia mengaku nekat melakukan ini dengan maksud meningkatkan dana yang sudah terkumpul.
Tetapi bukannya menang, dia justru berkali kali mengalami kekalahan hingga mencapai Rp 2,4 milyar.
"Saya tahu ini adalah kasus yang sangat sulit. Sejauh yang saya tahu, pihak keluarga dan donatur telah sepakat untuk menggunakan dananya untuk pengobatan Toby," kata salah seorang sumber yang dikutip dari The Sun.
Baca Juga: Ramalan Zodiak 7 Agustus 2019, Scorpio Jauhi Segala Hal Negatif yang Ada di Sekitarmu!
Donatur Geram
Hakim Guy Kearl mengaku mendapatkan laporan dari sejumlah korban. yang dalam hal ini adalah para donatur.
Korban, yang dalam hal ini adalah donatur, mengaku geram melihat kelakuan Stacey yang seenaknya menggunakan dana galangan itu untuk berjudi.
Pengadilan pun mengungkapkan kalau Stacey berhasil meraup donasi sebesar Rp 1,1 milyar dan 690 juta yang dikirim langsung ke rekening Stecey dari akun JustGiving.
Tak hanya itu, Stacey juga mendapatkan Rp 2,3 miliar dari sejumlah donatur secara tunai.
Jaksa penuntut. Philip Adams, mengatakan kalau Stecey telah mengaku bersalah menggelapkan dana Rp 1,7 miliar yang seharusnya digunakan untuk pengobatan Toby.
(*)
Source | : | The Sun |
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |