Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran, menjalani assessment di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta pada 24 Juli 2019 lalu.
Pada 30 Juli 2019 lalu, akhirnya polisi menerima hasil assessment Nunung serta suami.
Hasil assessment itu merujuk untuk Nunung dan suaminya untuk menjalani rehabilitasi.
Baca Juga: Assessment Nunung Sudah Diterima Penyidik Polda Metro Jaya
"Hasil assessment-nya kesimpulannya adalah merekomendasikan terhadap tersangka NN dan JJ, karena kita ajukan assessment itu merekomendasikan kepada tersangka NN dan JJ untuk dilakukan rehabilitasi medis dan sosial di lembaga kemasyarakatan sampai selesai, tanpa mengabaikan proses hukum yang saat ini masih berjalan," kata AKBP Calvijn Simanjuntak, Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba, saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Rabu (7/8/2019).
Calvijn menambahkan, proses penyidikan terhadap Nunung pun masih dilanjutkan.
Berkas perkara juga telah dilimpahkan kepada Kejaksaan.
Baca Juga: Pihak Polisi Masih Menunggu Hasil Assement Nunung dan Pencarian DPO Terkait Kasus Narkoba
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Deshinta Nindya A |