Grid.ID - Belum lama ini viral kisah warga Magetan yang tak mampu bayar Rp 5 juta untuk ambil jenazah bapaknya agar bisa dibawa pulang.
Lantaran tak mampu membayar tagihan rumah sakit senilai Rp 5 juta, Lilik Puryani, warga Magertan lantas serahkan motornya sebagai jaminan.
Usai meninggalkan motornya sebagai jaminan agar bisa membawa pulang jenazah bapaknya, pihak RS mengklaim bahwa hal itu sudah sesuai prosedur yang berlaku.
Melansir dari laman TribunBogor, Lilik Puryani, warga Desa Gondang Karang Rejo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur mengungkap kronologi kejadian yang dialaminya.
"Bapak saya masuk rumah sakit hari Sabtu dan meninggal hari Minggu dengan menggunakan BPJS," ujar Lilik, saat dihubungi TribunBogor, pada (5/8/2019).
Selain meninggal motornya dan surat kendaraan lengkap, Lilik juga memberikan uang Rp 500.000,- agar bisa membawa jenazah bapaknya pulang untuk disemayamkan.
Lilik mengaku terpaksa melakukan hal tersebut lantaran tak mampu membayar tagihan rumah sakit yang mencapai lebih dari Rp 6 juta.
Pasalnya, biaya tersebut digunakan untuk membayar denda keterlambatan BPJS.
“Yang saya pikirkan bagaimana Bapak bisa cepat dibawa pulang dan dikuburkan. Saya heran, rumah sakit beralasan membayar denda keterlabatan BPJS,” kata Lilik.
Agus Salim Ngaku Sudah Bisa Melihat Lagi, Mantan Pengacara Sebut Curiga Sejak Awal Bertemu: Uang Itu Cepat Menyembuhkan
Source | : | Kompas.com,tribun bogor |
Penulis | : | Novita Desy Prasetyowati |
Editor | : | Novita Desy Prasetyowati |