Baca Juga: Nunung dan Suami Direkomendasikan untuk Rehabilitasi di Lembaga Pemasyarakatan
"Kalau tidak dijalani, bertentangan dengan UU dan KUHP. Saya mengingatkan bahwa kewajiban penegak hukum baik dari penyidik sampai hakim, harus rehab untuk penyalahguna narkotika, bukan hanya Nunung saja," tandasnya lagi.
Diberitakan sebelumnya, Nunung dan suaminya diamankan kepolisian di kediamannya pada Jumat (19/7/2019) lalu.
Saat penggeledahan, kepolisian mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram.
Baca Juga: Assessment Nunung Sudah Diterima Penyidik Polda Metro Jaya
Hasil tes urine menyatakan Nunung dan suaminya positif menggunakan sabu.
(*)
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Deshinta Nindya A |