Baca Juga: Berkas Kasus Nunung dan Suaminya Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan
Meski demikian, proses penyidikan terhadap Nunung masih dilanjutkan.
Berkas perkara kasus Nunung dan suaminya itu juga telah dilimpahkan pihak kepolisan ke Kejaksaan.
"Sebagai sahabat dan sebagai sesama penyalahguna, memang wajib hukumnya untuk penyalahguna itu untuk direhab," ujarnya.
Baca Juga: Nunung dan Suami Direkomendasikan untuk Rehabilitasi di Lembaga Pemasyarakatan
"Kalau memang kita mau mensosialisasikan hukum itu sebagaimana adanya, sebagaimana porsinya. Penyalahguna itu tetep harus direhab," tandas Polo.
(*)
Sarankan Pihak Husin Kamal Damai dengan Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan: Harus Ada Itikad Baik
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Deshinta Nindya A |