Grid.ID - Polisi menjadi petugas sipil yang menjaga ketertiban, keamanan, dan menegakkan hukum di seluruh wilayah.
Menjadi sebuah keharusan sebagai anggota polisi untuk siap sedia menjaga keaman suatu wilayah.
Namun bagaimana jika seorang polisi lalai terhdap tugas utamanya?
Ya, banyak ditemui kasus polisi harus dipecat karena melalaikan tugas utamanya.
Baru-baru ini seorang Perwira Polisi dari Satuan Sabhara Kepolisian Resor (Polres) Kendari, dipecat dari jabatannya secara tidak hormat.
Triadi, seorang Perwira polisi berpangkat Inspektur Satu (Ipda), tak masuk kantor selama berhari-hari.
Melansir laman Kompas.com, Pemberhentian tetap direkomendasikan oleh Majelis sidang Komisi Kode Etik (KKE) di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropram) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (9/8/2019).
Sanksi tersebut dikeluarkan karena Triadi telah meninggalkan tugas alias bolos kerja selama 62 hari berturut-turut.
Lanjut Studi S3 di Swiss, Nadia Vega Tak Takut Cowok Minder Buat Dekati Dirinya, Ini Alasannya
Source | : | Kompas.com,hukumonline.com |
Penulis | : | Nopsi Marga |
Editor | : | Nopsi Marga |