"Kami menyusuri sungai dan saluran air yang terkena dampak.
Dan hasil penyusuran membawa kami ke pabrik plastik tempat zat itu mengalir," katanya.
"Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa warna sungai berubah menjadi biru karena aktivitas pencucian plastik yang telah terkontaminasi pewarna di pabrik," katanya.
( BACA JUGA: Ini Komentar Desainer Senior Indonesia Ali Charisma Soal Fenomena Artis yang Banting Setir Jadi Perancang Busana )
Norhazni mengatakan penyelidikan awal menunjukkan bahwa tingkat keasaman bersifat netral.
Namun sampel telah diambil untuk dikirim sehingga bisa dianalisis di Departemen Kimia.
Analisis ini dilakukan untuk menentukan kandungan pewarna.
"DoE juga telah mengeluarkan instruksi agar pemilik pabrik menghentikan kegiatan pembersihan segera," katanya.
( BACA JUGA: Viral, Video Sekelompok Pria Meganiaya Seekor Kucing, Kali Ini Beredar Klarifikasi Permohonan Maaf Mereka )
Ia menambahkan penyelidikan akan dilakukan berdasarkan Undang-Undang Mutu Lingkungan Malaysia tahun 1974.
Pada hari Selasa (23/1/2018) sudah tidak ada jejak zat biru yang mengalir di sungai.
Norhazni mengatakan tindakan lebih lanjut akan diambil begitu departemen tersebut menerima hasil laboratorium.(*)
Source | : | New Straits Times |
Penulis | : | Nindya Galuh Aprillia |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |