Laporan Wartawan Grid.ID, Dewi Lusmawati
Grid.ID – Sebuah sungai berubah menjadi biru sebiru batu safir.
Sungai Simin, di Malaysia berubah menjadi berwarna biru pada hari Senin, 22/1/2018.
Indahnya warna air yang mengalir di sungai tersebut ternyata menyimpan sebuah kisah mengerikan.
Dilansir Grid.ID dari New Straits Times, seorang pemilik pabrik ditegur setelah sebuah sungai berubah warna menjadi biru.
( BACA JUGA: Nekat Banget! Pria Jepang Ini Bertelanjang Dada Masuk ke Sungai di Desa Paling Dingin di Dunia )
Sungai yang mengalir di dekat Taman Tuanku Jaafar Industrial Park di Senawang, Malaysia ini benar-benar berwarna biru.
Departemen Lingkungan Malaysia (DoE) memerintahkan pemilik pabrik untuk menghentikan operasinya.
Himbauan ini muncul setelah DoE mendapat keluhan tentang sungai tersebut.
Sebuah tes yang dilakukan oleh DoE menemukan bahwa ada zat biru yang mengalir di sungai sepanjang 8 KM.
( BACA JUGA: Ternyata Ini Pilihan Desain Kamar Tidur Natalie Portman, Bisa Bobok Cantik Sambil Lihat Samudera Pasifik loh! )
Direktur DoE, Norhazni Mat Sari mengatakan tim peneliti dikirim menyusul adanya keluhan dari masyarakat.
"Kami menyusuri sungai dan saluran air yang terkena dampak.
Dan hasil penyusuran membawa kami ke pabrik plastik tempat zat itu mengalir," katanya.
"Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa warna sungai berubah menjadi biru karena aktivitas pencucian plastik yang telah terkontaminasi pewarna di pabrik," katanya.
( BACA JUGA: Ini Komentar Desainer Senior Indonesia Ali Charisma Soal Fenomena Artis yang Banting Setir Jadi Perancang Busana )
Norhazni mengatakan penyelidikan awal menunjukkan bahwa tingkat keasaman bersifat netral.
Namun sampel telah diambil untuk dikirim sehingga bisa dianalisis di Departemen Kimia.
Analisis ini dilakukan untuk menentukan kandungan pewarna.
"DoE juga telah mengeluarkan instruksi agar pemilik pabrik menghentikan kegiatan pembersihan segera," katanya.
( BACA JUGA: Viral, Video Sekelompok Pria Meganiaya Seekor Kucing, Kali Ini Beredar Klarifikasi Permohonan Maaf Mereka )
Ia menambahkan penyelidikan akan dilakukan berdasarkan Undang-Undang Mutu Lingkungan Malaysia tahun 1974.
Pada hari Selasa (23/1/2018) sudah tidak ada jejak zat biru yang mengalir di sungai.
Norhazni mengatakan tindakan lebih lanjut akan diambil begitu departemen tersebut menerima hasil laboratorium.(*)
Source | : | New Straits Times |
Penulis | : | Nindya Galuh Aprillia |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |