Pada saat pelaku berusia 10 tahun, ayah angkat yang juga pamannya meninggal dunia sehingga ia tinggal bersama ibu angkatnya.
IBR diduga kuat sebagai pelaku yang melakukan eksekusi terhadap Deni Setiawan.
Barang bukti belati sepanjang 30 cm yang digunakan menggorok adalah miliknya dan ia simpan di rumah.
5. Tujuan order taksi online
Kedua pelaku melakukan order taksi online pada hari Sabtu (20/1) pukul 20.00 dari rumah IBR di daerah Lemah Gempal, Semarang Selatan.
Keduanya memesan taksi online dengan tujuan Sambiroto, Tembalang.
(Ternyata Inilah Masa Kecil Megawati Soekarnoputri, Dari Suka Sambal Hingga Suka Main Petak Umpat)
6. Korban dibunuh di Citra Grand
Setelah taksi online tiba mereka langsung menuju Tembalang.
Sesampai di depan Citra Grand mereka eksekusi.
Satu pelaku duduk di samping sopir dan satu lagi duduk di belakang.
Pelaku yang di depan bertugas mengajak ngobrol, yang belakang mengeksekusi.
Posisi korban tidak bisa berbuat banyak dan melakukan perlawanan karena sedang menggunakan safety belt dan konsentrasi mengemudi.
(Ditangkap Meraba Bagian Organ Wanita, Ternyata Pelakunya Punya Motif Pelecehan Seperti Ini )
7. Dibuang di Jalan Cendana
Usai mengeksekusi korban, kedua pelaku lalu mengambil identitas dan segala barang milik korban kemudian membuang jasadnya di Jalan Cendana Selatan IV, Sambiroto, Tembalang.
Lokasi itu dipilih karena ayah IBR tinggal di sana sehingga jadi dia tahu keadaan lokasinya. (*)
(Ingin Berlibur ke Selandia Baru, Inilah Dokumen Untuk Mengurus Visa Kunjungan)
Penulis | : | Alfa Pratama |
Editor | : | Alfa Pratama |